Sekretaris Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dinilai telah merampas hak anggota dewan. Hal itu terkait persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sepihak.
Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Fahri mengabaikan penolakan dan interupsi sejumlah anggota dewan dalam rapat paripurna DPR."Kalau rapat paripurnanya semacam tadi kan itu menunjukkan hak 560 anggota Dewan dirampas oleh pimpinan," kata Cucun, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/4).Untuk itu, kata Cucun, meski hak angket KPK telah disetujui melalui rapat paripurna DPR, PKB akan melakukan penolakan saat rapat angket berlangsung.Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK PKB