Senin, 13/05/2024 08:38 WIB

Divestasi Saham Vale, MIND IN Dapat Jatah Komisaris Utama dan CEO

Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) rampung pada Juli 2024

PT Vale Indonesia Tbk (Bizlaw)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) rampung pada Juli 2024. Hal ini dijelaskan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI di Senayan.

Rampungnya proses divestasi saham INCO kepada pemerintah melalui BUMN Holding Pertambangan MIND ID juga akan diikuti dengan beberapa milestone atau tonggak raihan lainnya, termasuk dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan digelar pada 19 April 2024 mendatang.

Kemudian, pada 5 Juni 2024, diharapkan akan ada konfirmasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana right issue. Periode right issue kemudian akan berlangsung dari 21 hingga 27 Juni 2024.

Selanjutnya pada 1 Juli 2024, dijadwalkan akan dilakukan allotment atau penjatahan distribusi saham kepada pemegang saham yang berpartisipasi dalam right issue.

"Dengan adanya tambahan divestasi 14% kepada pemerintah Republik Indonesia, maka saham INCO terbuka menjadi 34% untuk MIND ID sehingg menjadi pemilik saham terbesar diikuti oleh Vale Canada, sebesar 33,88%. (Sementara) saham publik yang sudah didapat sejak 1990 sebesar 20,63% dan Sumitomo Metal Mining 11,48%," tutur Arifin.

Dia menambahkan, perubahan komposisi saham ini tentunya akan diikuti oleh perubahan susunan komisaris dan direktur.

Arifin bilang, MIND ID akan memiliki hak untuk menominasikan komisaris utama, dua komisaris lain, serta Presiden Direktur atau CEO dan Direktur yang bertanggungjawab terhadap Human Resource.

Vale Canada, sambung Arifin, akan memiliki hak untuk menominasikan wakil komisaris utama, dua orang komisaris, serta direktur operasi, dan direktur terkait dengan sustainability.

"Sedangkan Sumitomo akan memiliki hak untuk menominasikan satu komisaris," tutup Arifin.

KEYWORD :

Divestasi Saham Vale MIND ID




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :