Jum'at, 10/05/2024 19:19 WIB

KPK Periksa Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo

Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Sumatera

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo pada hari ini, Senin 1 April 2024.

Dirut PT Hutama Karya periode 2018-2020 itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan disekitar Jalan Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan PT HK (Hutama Karya) Persero," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

 Selain Bintang Perbowo, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa dua saksi lainnya kasus dugaan korupsi ini. Keduanya, yakni Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya periode 2018-2021, Mohammad Rizal Sutjipto, dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen. 

Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Hutama Karya (Persero). Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera pada 2018 hingga 2020.

Kasus korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah. KPK saat ini sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.

Dalam penanganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatkan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, KPK masih enggan mengungkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

KEYWORD :

Korupsi Tol Trans Sumatera KPK PT Hutama Karya Kerugian Negara Dirut Hutama Karya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :