Kamis, 09/05/2024 07:40 WIB

Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jangkau 19 Kota

Mulai 4 April 2024, program mudik gratis ini diharapkan dapat melayani ribuan pemudik

Suasana pemberangkatan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta. (Foto Humas Kemenhub DKI Jakarta)

Jakarta, Jurnas.com - Momentum Lebaran 1445 Hijriyah/2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program mudik gratis bagi warganya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengumumkan, tahun ini, program tersebut akan menjangkau 19 kota dan kabupaten yang terletak di enam provinsi berbeda.

Mulai 4 April 2024, program mudik gratis ini diharapkan dapat melayani ribuan pemudik.

"Sebanyak 259 unit bus akan diberangkatkan untuk mengakomodasi arus mudik, sedangkan untuk arus balik, kami menyiapkan 210 bus," ucap Syafrin.

Tidak hanya itu, program ini juga mencakup pengangkutan kendaraan bermotor pemudik, dengan 13 unit truk disiapkan untuk arus mudik dan 10 unit pada arus balik.

Dengan adanya program ini, Dishub DKI Jakarta sedang dalam proses pemilihan penyedia jasa transportasi yang akan bekerja sama dalam menjalankan program mudik gratis ini.

Syafrin optimis bahwa program ini akan dimanfaatkan oleh lebih dari 18.000 warga, membantu mengurangi volume kendaraan pribadi di jalan dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Daftar kota dan kabupaten tujuan mudik gratis pada Lebaran 2024 meliputi:

- Lampung: Kota Bandar Lampung
- Sumatera Selatan: Kota Palembang
- Jawa Barat: Tasikmalaya, Kuningan
- Jawa Tengah: Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Cilacap, Kota Purwokerto, Kota Solo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sragen
- DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta
- Jawa Timur: Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kota Malang

Program mudik gratis ini diharapkan tidak hanya memudahkan warga Jakarta dalam berbondong-bondong pulang ke kampung halaman, tetapi juga turut serta dalam upaya mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas selama periode Lebaran.

KEYWORD :

Pemprov DKI Mudik Gratis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :