Senin, 13/05/2024 05:46 WIB

KPK Pastikan Kantongi Bukti Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

KPK memastikan pengusutan kasus ini sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengantongi bukti dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan akan membuka semua alat bukti yang dimiliki. Dia meyakini pengusutan kasus ini sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum.

"Semua akan dibuka semua alat bukti yang KPK miliki pada saatnya nanti. Tentu kami patuh pada aturan dan mekanisme hukum yang berlaku sebagai pijakan dalam menuntaskan dugaan korupsi dimaksud," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 27 Februari 2024.

Selain itu, juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu juga meminta kepada para pihak terkait agar tidak menyimpulkan secara dini terkait pengusutan perkara. Masyarakat diharapkan turut mengawal penanganan kasus ini.

"Silakan masyarakat ikuti dan kawal dan kami juga berharap pihak terkait tidak simpulkan secara dini apa yang sedang kpk selesaikan pada proses tahap penyidikan ini," kata Ali.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI. KPK menyebut kasus ini terjadi pada tahun 2020.

Objek yang diduga dikorupsi ialah kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain. Perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

KPK sudah menetapkan lebih dari dua orang sebagai tersangka. Para tersangka diduga melakukan pelanggaran dalam pengadaan tersebut sehingga dijerat dengan pasal kerugian keuangan negara.

Namun, Lembaga antikorupsi belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud. Pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penahanan.

Sebelumnya, pada 31 Mei 2023, KPK telah mengklarifikasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi. Namun, Indra tidak memberi penjelasan ketika dikonfirmasi awak media mengenai kehadirannya di Gedung KPK.

KEYWORD :

Korupsi Rumah Jabatan DPR KPK Setjen DPR Indra Iskandar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :