Drajat Wisnu Setyawan
Jakarta - Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Drajat Wisnu Setyawan mengaku pernah menerima USD 40 ribu. Uang itu diterima dari pejabat Kemendagri sekaligus PPK proyek e-KTP, Sugiharto.
"USD 40.000 dari pak giarto (Sugiharto)," kata Drajat Wisnu saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2017).Namun, Drajat mengaku tak mengetahui asal muasal uang tersebut. Pun termasuk saat disinggung jaksa KPK apakah uang itu terkait proyek e-KTP."Saya gak tau. Saat itu momentnya lebaran, ya mungkin untuk panitia lelang," terang dia.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
"Saat itu kami simpan. Sudah kami kembalikan ke KPK," tutur dia.Drajat mengelak saat dicecar apakah anggota tim lelang juga pernah mendapat uang dari Sugiharto. "Nggak. Kalau dari Pak Giharto kayaknya nggak pernah. Karena kalau untuk panitia lelang pintunya satu, lewat saya. Saya sempat bertanya, dan mereka (tim lelang) bilang nggak dapat dari Pak Giharto," tandas Drajat.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
E-KTP Drajat Wisnu Setyawan KPK