Kamis, 09/05/2024 18:14 WIB

Setneg Sedang Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri

Kemensetneg telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden

Firli Bahuri di Kantor Dewas KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana memaparkan jika Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran dir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, yang ditujukan kepada Presiden.

"Kemensetneg telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan ketua dan pimpinan KPK," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/12/2023)..

Ari melanjutkan bahwa surat pengunduran diri tersebut saat ini sedang diproses untuk segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi baru saja kembali ke Jakarta pada Kamis petang setelah melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (21/12/2023) malam.

Firli menyatakan bahwa ia mengakhiri tugasnya dan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatannya. Pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas.

Firli menjelaskan bahwa keputusan untuk mundur setelah empat tahun menjabat sebagai pimpinan KPK diambil dengan pertimbangan demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik 2024.(ant)

KEYWORD :

KPK Setneg Firli Bahuri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :