Minggu, 12/05/2024 01:07 WIB

TikTok Beri Sinyal Buka Kembali e-Commerce di Indonesia

Namun menurut Ichwan, TikTok masih berhati-hati dalam mengambil langkah

Polisi sedang menyelidiki apakah dia memainkan Challenges mematikan di TikTok. (Foto: La Republica)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menuturkan jika sinyal-sinyal dari TikTok yang mengarah pada pembukaan bisnis pada sektor e-commerce di Indonesia.

"Dari sisi keinginan mereka (TikTok) ada intensi mengarah kesana (pembukaan e-commerce)," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Namun menurut Ichwan, TikTok masih berhati-hati dalam mengambil langkah. Hal itu sebab TikTok tidak ingin memunculkan image bahwa mereka melawan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Jadi mereka mau proper dan hati-hati sekali untuk melakukan itu," ungkap Ichwan.

Ichwan juga memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan perizinan dari pihak TikTok untuk membuka usaha e-commerce di Indonesia.

Dia menuturkan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan BKPM, TikTok masih melakukan pembahasan terkait bisnis di sektor e-commerce.

"Mereka masih sedang membahas, ketika mereka nanti akan mencoba melihat untuk yang market place mereka pasti akan membangun lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, sinyal TikTok merambah ke dunia e-commerce menguat setelah Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa CEO TikTok Shou Zi Chew sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pertemuan.

KEYWORD :

BKPM TikTok e-Commerce




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :