Minggu, 05/05/2024 16:27 WIB

DPD RI Bubarkan Saja

Masuknya partai politik (parpol) ke DPD RI membuat marwah lembaga tersebut tidak ada bedanya dengan DPR RI. Untuk itu, DPD diminta untuk dibubarkan.

DPD RI

Jakarta - Masuknya partai politik (parpol) ke DPD RI membuat marwah lembaga tersebut tidak ada bedanya dengan DPR RI. Untuk itu, DPD diminta untuk dibubarkan.

Peneliti Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, semestinya DPD sudah harus dibubarkan. Sebab, DPD telah dikuasai partai politik.

"Kalau DPD sama dengan DPR merepresentasikan partai politik, maka tak ada lagi perbedaan antara keduanya. Konsekuensinya DPD dibubarkan saja," kata Lucius, dalam sebuah diskusi, Jakarta, Sabtu (8/4).

Ia menegaskan, DPD sudah tidak lagi sebagai lembaga yang independen setelah sejumlah anggota senator masuk sebagi kader dan pengurus teras partai. "Daripada DPD diperalat politisi tertentu, sebaiknya sekaligus dibubarkan saja," tegasnya.

Diketahui, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dipilih sebagai Ketua DPD RI. Selain itu, OSO juga rangkap jabatan sebagai Wakil Ketua MPR. Lucius khawatir rangkap jabatan itu berujung ke penyalahgunaan.

"Orang yang sekaligus memegang jabatan strategis pada beberapa institusi akan punya kecenderungan untuk menyalahgunakan jabatan," katanya.

KEYWORD :

DPD Lucius Karus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :