Selasa, 14/05/2024 23:25 WIB

KPK Cecar Istri Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Terkait Aliran Duit

Ari Muniriyati yang merupakan Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri itu disebut bersedia bersaksi untuk suaminya dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Tahanan KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dari mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Ari Muniriyati terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Ari Muniriyati yang merupakan Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri itu disebut bersedia bersaksi untuk suaminya dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Ari dicecar penyidik terkait dugaan aliran uang terkait gratifikasi yang diterima Eko Darmanto.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan alirannya uang yang diterima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini melalui rekening bank dari orang terdekatnya," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (29/9).

Materi serupa juga didalami penyidik KPK kepada seorang saksi lainnya, yakni Rika Yunartika selaku pihak swasta.

KPK menyebut, kasus gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Eko terkait dengan proses ekspor dan impor. Eko diduga menerima uang dari perusahaan maupun perorangan untuk kegiatan tersebut.

Berdasarkan penghitungan awal, jumlah gratifikasi yang diduga diterima Eko mencapai Rp 10 miliar. Namun KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai pihak-pihak yang diduga memberikan gratifikasi kepada Eko.

Dalam proses penyidikan, Eko bersama tiga pihak lainnya yang diduga terlibat telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan hingga bulan Maret 2024.

Tiga pihak lainnya ialah Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.

Proses hukum terhadap Eko ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menyebut LHKPN Eko masuk kategori outlier. Hal itu disebabkan oleh utang Eko yang cukup besar yakni Rp9.018.740.000.

KEYWORD :

KPK Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :