Sabtu, 18/05/2024 15:41 WIB

Akhiri Sengketa, Netflix dan SK Broadband Sepakat Bermitra

Akhiri Sengketa, Netflix dan SK Broadband Sepakat Bermitra

Logo Netflix (Foto: Aljazeera)

New York, Jurnas.com - Penyedia layanan internet Korea Selatan, SK Broadband, dan Netflix sepakat mengakhiri semua tuntutan hukum satu sama lain, pasca Netflix digugat akibat peningkatan lalu lintas jaringan dan pemeliharaan (maintenance).

SK Broadband anak dari perusahaan SK Telecom dalam sebuah pernyataan bersama mengatakan bahwa Netflix telah menyetujui kemitraan, untuk merilis produk bersama, serta mencari cara menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang sedang dikembangkan SK.

"Ke depannya, SK Broadband dan Netflix akan mengakhiri semua perselisihan dengan penandatanganan kemitraan hari ini, dan berkolaborasi sebagai mitra di masa depan," demikian bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Aljazeera pada Senin (18/9).

Sementara itu, baik juru bicara Netflix maupun SK Broadband menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut telah mencabut tuntutan hukum mereka.

Diketahui, kedua belah pihak terlibat perselisihan hukum sejak tahun 2020 mengenai apakah penyedia konten yang menghasilkan lalu lintas dalam jumlah besar, harus membayar untuk biaya penggunaan jaringan.

Tuntutan itu berpotensi melanggar prinsip netralitas bersih, dan menyebabkan harga langganan yang lebih tinggi bagi para konsumen.

KEYWORD :

Netflix SK Broadband Perselisihan Produk Bersama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :