Minggu, 19/05/2024 06:43 WIB

Mendikbudristek Tegaskan Komitmen Perlindungan Informasi Digital

Nadiem mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 11 Tahun 2022

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarin (Foto: Youtube)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyoroti keamanan siber yang menjadi perhatian berbagai kalangan dewasa ini.

Guna menjawab tantangan keamanan siber tersebut, Nadiem mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 11 Tahun 2022, tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kemdikbudristek.

"Melalui regulasi tersebut, kami menguatkan perlindungan aset informasi dari berbagai bentuk ancaman, sehingga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan aset informasi pada layanan elektronik kami, bisa semakin terjaga," ucap Mendikbudristek dalam puncak acara Anugerah Bug Bounty Kemdikbudristek 2023, di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, pada Rabu (23/8) lalu.

Bug Bounty Competition 2023 mengusung tema Action for Prevention. Ajang ini akan menjadi kegiatan rutin tahunan Kemdikbudristek untuk kalangan insan pendidikan sebagai wujud kolaborasi antarsatuan kerja (satker) dan para bug hunter dalam mengawal implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kemdikbudristek.

Pelaksanaan kompetisi berawal dari berbagai isu keamanan siber yang kemudian mendorong Education Computer Security Incident Response Team (Edu CSIRT), Pusdatin, Kemdikbudristek, menginisiasi kegiatan bertajuk `Bug Bounty Competition Kemdikbudristek`.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), Kemdikbudristek, Hasan Chabibie, menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk keseriusan yang dilakukan Kemdikbudristek dan satuan kerja yang ada di bawahnya untuk mengawal sistem keamanan di tengah transformasi digital di lingkungan Kemdikbudristek.

"Ini adalah bentuk kolaborasi dari kami, ada filosofi jawa mengatakan bangun pagar mangkok lebih efektif dibanding bangun pagar tembok. Hal ini menandakan bahwa kami ingin memastikan partisipasi masyarakat dalam mengawal transformasi digital di Kemdikbudristek," ujar Hasan.

Sementara itu, mantan Menteri Riset dan Teknologi periode 2014-2019, Mohamad Nasir menyebut teknologi saat ini berkembang cepat, namun IT Security harus berkembang lebih cepat dari teknologi.

Menurut Nasir, saat ini internet menjelma menjadi hal yang dapat memberi manfaat dan kemudahan bagi setiap orang, tetapi tak bisa dipungkiri internet juga menjadi sumber kejahatan.

"Cyber crime dapat mengancam menyerang individu atau kelompok dengan serangan digital, seperti mengakses data pribadi atau menghancurkan data penting. Namun terhadap kejahatan tersebut, dapat dilakukan perlindungan melalui keamanan siber," jelas dia.

KEYWORD :

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Informasi Digital Keamanan Siber




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :