Selasa, 14/05/2024 23:11 WIB

Wajah Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba Kurungan Seumur Hidup

Terpidana penjara seumur hidup, Ferdy Sambo menjalani eksekusi ke Lapas Salemba. Ini wajahnya

Terpidana seumur hidup Ferdy Sambo saat dieksekusi ke Lapas Salemba. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Timur.

Eksekusi Mantan Kadiv Propam Polri dilakukan pada Kamis (24/8/2023) kemarin. Tak hanya Ferdy Sambo, dua terpidana lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma`ruf juga mendekam di Lapas Salemba.

"Sudah dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan," ujar Koordinator Humas Ditjend PAS, Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Menurut Rika, ketiga narapidana saat ini masih menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lapas Salemba. "Mereka ditempatkan di kamar mapenaling," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai menjalani eksekusi.

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Iya betul sesuai SOP,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Adapun eksekusi terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah Mahkamah Agung menjatuhkan putusan kasasi terhadap terpidana dengan hukuman selama 10 tahun penjara.

Eksekusi terhadap Putri Candrawathi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, dilaksanakan pada hari Rabu (23/8/2023) kemarin.

KEYWORD :

Ferdy Sambo Lapas Salemba Eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :