Senin, 13/05/2024 04:23 WIB

Perami Aksi Kembali Unjuk Rasa di Kedubes Vietnam Tolak Konsensi ZEE

Perami menentang dengan keras praktik-praktik yang telah dilakukan oleh Vietnam di Laut Cina Selatan seperti ilegal fishing bahkan reklamasi ilegal

Foto selebaran oleh Departemen Pertahanan Nasional Filipina menunjukkan jalan pantai yang baru dibangun di Pulau Thitu di Laut Cina Selatan yang disengketakan, 9 Juni 2020. (Foto file: Departemen Pertahanan Nasional Filipina/Handout via REUTERS)

Jakarta, Jurnas.com - Peradaban Maritim Indonesia (Perami) lakukan aksi demontrasi yang kedua kalinya didepan kedutaan besar Vietnam menolak kosensi Zona Ekonomi Ekslisif (ZEE) Indonesia kepada Vietnam jakarta, Rabu (23/8/2023)

Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi dorong mendorong dengan aparat keamanan serta pembakaran ban dan poster penolakan terhadap tindakan agresif vietnam dilaut cina selatan.

Ketua Perami Ariantomi Yandra mengatakan, pihaknya menentang dengan keras praktik-praktik yang telah dilakukan oleh Vietnam di Laut Cina Selatan seperti ilegal fishing bahkan reklamasi ilegal.

"Kami menilai bahwa pemberian kosensi ZEE kepada Vietnam ini merugikan Indonesia karena menyangkut kedaulatan laut, yang mana kedaulatan laut ini tidak bisa di tawar menawar", ujar Ariantomi.

Ia juga menyampaikan pemberian kosesnsi tersubut juga berdampak terhadap terhadap nelayan lokal karna wilayah tangkap mereka terus terganggu oleh adanya kapal-kapal vietnam.

"Kosensi tersebut juga merugikan nelayan lokal dalam mencari pemghidupan, sementara di sisi lain Vietnam terus menerus dengan masif tanpa itikat baik melakukan residivis", ujarnya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut Perami mendesak Pemerintah agar mengambil tindakan tegas atas operasi kapal vietnam IIIlegal fishing yang merusak ekosistem laut ZEE RI dan menolak hasil perundingan ZEE RI dengan vietnam dan pemberian konsesi, karena vietnam diduga masih Destructive Fishing.

Ketiga, minta Pemerintahan RI untuk tegas mengawal aktivitas vietnam di Laut Cina Selatan (LCS) karena diduga membangun pangkalan militer dan melakukan reklamasi pulau besar-besaran secara ilegal.

Keempat, mendesak kepada Kedutaan Besar Vietnam untuk mengintruksikan pemerintahan vietnam Agar tidak melakukan tindakan Ilegal Fishing di perairan LCS, dan berdasarkan perundingan ZEE maka vietnam harus tunduk pada perjanjian Traktat yang sudah di tetapkan.

Kelima, menuntut DPR RI harus melakukan pengewasan terhadap hasil perundingan penentuan batas ZEE dan memenuhi kewajiban dan tugasnya untuk mendorong transparan proses pengesahan kesepakatan ZEE antara kedua negara.

Selain di tujukan kepada kedutaan besar Vietnam Perami juga menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI agar segera menjadi atensi pemerintah terkait persoalan kedaulatan laut Indonesia.

KEYWORD :

Perami Vietnam ZEE Laut Cina Selatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :