Minggu, 19/05/2024 10:42 WIB

Anggota DPR: Kita Harus Komitmen Perangi Politik Uang

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyinggung terkait pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal adanya kerawanan praktik politik uang menjelang Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyinggung terkait pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal adanya kerawanan praktik politik uang menjelang Pemilu 2024.

Menurutnya, semua stakeholder yang terlibat dalam pemilu 2024 haruslah berkomitmen untuk memerangi praktik politik uang demi menghadirkan pemilu yang bersih dan transparan.

"Terkait dengan soal potensi kerawanan dan lebih khusus lagi soal kerawanan dalam politik uang maka penyelenggara Pemilu; KPU, Bawaslu, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan juga pemerintah serta partai politik dan juga masyarakat itu harus bener-bener konsen untuk mengatasi terkait dengan soal kerawanan politik uang,” jelasnya pada Parlementaria saat hendak mengikuti sidang tahunan MPR RI dan Sidang Paripurna DPR RI 2023 pada Rabu (16/8).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai, praktik politik uang dapat mencederai pemilu yang transparan dan dapat merusak demokrasi.

"Karena gini politik uang itu kan bagian dari salah satu variabel yang bisa merusak dari demokrasi itu sendiri dan politik uang juga itu kan bisa mencederai dalam proses pemilu yang bersih pemilu yang jujur transparan akuntabel,” terangnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan berdasarkan pemetaan kerawanan politik uang terdapat di lima provinsi paling rawan.

"Pertama adalah Maluku Utara dengan skor 100. Kemudian diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89," kata Lolly seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id, Selasa (15/8).

KEYWORD :

Komisi II DPR Pemilu 2024 Perangi Politik Uang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :