Sabtu, 04/05/2024 06:52 WIB

Narkoba Ganja, Model Karenina Memohon Maaf

Artis sekaligus model Karenina Maria Anderson (40) menyampaikan permintaan maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya

Model Karenina yang ditangkap dalam kasus narkoba. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Artis sekaligus model Karenina Maria Anderson (40) menyampaikan permintaan maaf setelah ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Pernyataan tersebut diungkapkan Karenina saat ditampilkan ke publik pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya. Maafkan kalo saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ungkap Karenina.

Lebih lanjut Karenina berharap kasus yang menjeratnya saat ini bisa menjadi momen untuk lebih baik lagi di masa depan. Dia pun mengimbau agar para pengguna untuk berhenti mengonsumsi narkoba.

"Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, himbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang artis bernama Karenina Maria Anderson (40) terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Achmad Ardhy mengatakan penangkapan dilakukan pada hari Selasa (1/8/2023) di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.

“Inisial KMA. Ditangkap 1 hari lalu,” ujar Ardhy dalam keterangannya.

KEYWORD :

Model Karenina Narkotika Jenis Ganja Permintaan Maaf




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :