Minggu, 28/04/2024 14:12 WIB

Ritual Setan, Perempuan dan Anak Korban di Penjara

Korban itu mengalami kompresi besar di bagian dada dan trauma di leher serta tewas karena sesak napas.

Ilustrasi ritual pengusiran setan

Jerman  - Ritual yang dilakukan seorang perempuan Korea Selatan, Doean K akhirnya berujung jeruju. Pengadilan Jerman memutuskan vonis enam tahun terkait kematian sepupunya yang dipukul dan dicekik selama penjalani proses pengusiran setan yang dilakukan di salah satu hotel di Frankfurt.

Praktik pengusiran setan atau biasa dikenal praktik eksorsisme ini, juga melibatkan empat anggota lainnya, salah satunya anak lelaki korban yang mengambil bagian ritual hingga Seon-hwa berusia 41 tahun tewas. Hukuman yang diputuskan lebih rendah dari pelaku utama, akni 18 bulan penjara.

Para jaksa mengatakan, korban itu, Seon-hwa P (41 tahun), terbunuh setelah mulai bicara sendiri dan mengamuk saat menginap di hotel pada Desember 2015; menyebabkan para pelaku melakukan ritual eksorsisme itu.

"Dada dan perut perempuan itu dipukul saat Seon-hwa awalnya dibekap dengan satu handuk dan kemudian satu gantungan baju yang ditutupi kain selama ritual yang berlangsung selama dua jam itu," ujar Jaksa dilansir Ant.

Dikatakannya, korban itu mengalami kompresi besar di bagian dada dan trauma di leher serta tewas karena sesak napas. Sang pelaku bernama Doean K. "Dengan sendirinya memutuskan atas hidup dan mati seseorang," kata jaksa Nadja Boettinger, selama persidangan.

Pengadilan itu juga menuduh bersalah putra (22), dan putri (19), serta sepupu (16), dari pelaku. Setelah menemukan jasad wanita di hotel, polisi juga menemukan korban kedua di garasi rumah yang disewa kelompok itu di kota Sulzbach. Wanita kedua yang ditemukan masih hidup itu terluka parah dan menderita hipotermia serta dehidrasi.

KEYWORD :

Ritual Setan Jerman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :