Sabtu, 18/05/2024 18:16 WIB

Sarasehan Penghayat Kepercayaan Lahirkan Enam Rekomendasi, Apa Saja?

Sarasehan penghayat kepercayaan sebagai rangkaian dari kegiatan Festival Budaya Spiritual, berlangsung di Loji Gandrung, Surakarta, Jawa Tengah pada Selasa (18/7) lalu.

Sarasehan penghayat kepercayaan di Loji Gandrung, Surakarta (Foto: Ist)

Surakarta, Jurnas.com - Sarasehan penghayat kepercayaan sebagai rangkaian dari kegiatan Festival Budaya Spiritual, berlangsung di Loji Gandrung, Surakarta, Jawa Tengah pada Selasa (18/7) lalu.

Kegiatan ini diikuti oleh 147 peserta yang terdiri dari para penghayat kepercayaan se-Jawa Tengah, Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), jajaran Pemerintah Kota Surakarta, dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (KMA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Sjamsul Hadi mengatakan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemenuhan hak konstitusional, hak sipil, dan layanan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.

"Prioritas kami menempatkan masyarakat sebagai subjek sebagaimana tercantum dalam konstitusi," terang Sjamsul.

Di samping itu, Kemdikbudristek melakukan upaya percepatan layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan dengan menyiapkan Buku Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sekaligus mengawal ketersediaan kurikulum yang sesuai.

"Kami juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan untuk pembuatan buku teks kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta pembinaan guru dan tenaga pendidik kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Sjamsul.

Adapun enam rekomendasi yang dilahirkan dalam kegiatan sarasehan penghayat kepercayaan ialah:

1. Perlunya penguatan bimbingan bagi penyuluh maupun guru dengan penyediaan sarana prasarana pendidikan, baik dari kurikulum maupun akses pengembangan sumberdaya manusia;

2. Perlu diidentifikasi kebutuhan dan daya dukung bagi penghayat perseorangan dapat difasilitasi untuk memberikan dukungan bagi upaya pelestarian fasilitas publik, seperti sumber-sumber nilai tradisi yang ada disekitar lingkungan (sungai, punden, tradisi) agar menjadi sumber pengembangan dan pelestarian;

3. Perlunya penguatan promosi kegiatan guna memberi pemahaman terhadap regulasi yang disediakan untuk melindungi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

4. Diperlukan sosialisasi dan advokasi masih harus dilakukan dengan skema keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholders) yang lebih luas, seperti organisasi, satuan tugas, dinas terkait, maupun direktorat terkait;

5. Peningkatan partisipasi perempuan dan generasi muda untuk berperan aktif sebagai subyek dalam mempromosikan keyakinan dan mengadvokasi persoalan terhadap upaya pemenuhan layanan setara bagi penghayat;

6. Perlunya penguatan kapasitas dalam rangka mengantisipasi tantangan global sebagai warga dunia.

KEYWORD :

Sarasehan Penghayat Kepercayaan Direktur KMA Sjamsul Hadi Kemdikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :