Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Jakarta - Prsiden Joko Widodo meyakini kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja profesional saat menjalani pemeriksaan kasus suap pajak yang diduga melibatkan kerabat keluarganya, Arif Budi Sulistyo.
Pernyataan itu, kata dia, sudah kerap diingatkan agar tidak ada orang yang membawa-bawa namanya dalam proyek atau apapun."Yang tidak benar ya diproses hukum saja, kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semuanya harus menghormati proses hukum yang ada di KPK dan saya yakin KPK bekerja profesional dalam semua kasus," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
"Saya tidak hanya mengeluarkan surat, tapi mungkin sudah lebih dari 5 kali saya sampaikan di sidang kabinet. Juga waktu pertemuan dengan direksi, dirut-dirut BUMN, saya sampaikan jadi saya kira penjelasannya sangat jelas," tegas Presiden dilansir Ant.Baca juga :
PDI Perjuangan dan 7 Kemenangan Jokowi
Hal itu mengemuka dalam surat dakwaan terdakwa Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2014). Dalam surat dakwaan jaksa, terungkap bahwa Ken dan Arif pernah melakukan pertemuan di Kantor Ditjen Pajak pada 23 September 2016.Pertemuan itu sendiri datang dari Arif yang disampaikan kepada Handang melalui temannya sekaligus Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Muhammad Haniv. Handang kemudian mengabulkan permintaan Arif yang juga kenal dengan Rajamohanan.
PDI Perjuangan dan 7 Kemenangan Jokowi
Suap Pajak Arif Budi Sulistyo Jokowi