Jum'at, 03/05/2024 23:31 WIB

Adik Iparnya Diduga Terlibat Suap Pajak, Ini Respon Jokowi

Pernyataan itu, kata dia, sudah kerap diingatkan agar tidak ada orang yang membawa-bawa namanya dalam proyek atau apapun. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Jakarta - Prsiden Joko Widodo meyakini kinerja  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja profesional saat menjalani pemeriksaan kasus suap pajak yang diduga melibatkan kerabat keluarganya, Arif Budi Sulistyo.

Pernyataan itu, kata dia, sudah kerap diingatkan agar tidak ada orang yang membawa-bawa namanya dalam proyek atau apapun. 

"Yang tidak benar ya diproses hukum saja, kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semuanya harus menghormati proses hukum yang ada di KPK dan saya yakin KPK bekerja profesional dalam semua kasus," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

"Saya tidak hanya mengeluarkan surat, tapi mungkin sudah lebih dari 5 kali saya sampaikan di sidang kabinet. Juga  waktu pertemuan dengan direksi, dirut-dirut BUMN, saya sampaikan jadi saya kira penjelasannya sangat jelas," tegas Presiden dilansir Ant.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Arif Budi Sulistyo disinyalir turut andil  kasus dugaan suap terkait penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia senilai puluhan miliar rupiah.

Hal itu mengemuka dalam surat dakwaan terdakwa Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2014). Dalam surat dakwaan jaksa, terungkap bahwa Ken dan Arif pernah melakukan pertemuan di Kantor Ditjen Pajak pada 23 September 2016.

Pertemuan itu sendiri datang dari Arif yang disampaikan kepada Handang melalui temannya sekaligus Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Muhammad Haniv. Handang kemudian mengabulkan permintaan Arif yang juga kenal dengan Rajamohanan.

Pertemuan itu berbuntut keputusan yang menguntungkan perusahaan Rajamohanan. Yakni, penghapusan tunggakan kewajiban pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia senilai Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.

KEYWORD :

Suap Pajak Arif Budi Sulistyo Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :