Rabu, 01/05/2024 06:10 WIB

Ashabul Kahfi Soroti Daftar Tunggu Haji Di Sulsel Terlama Se Indonesia

Daftar tunggu pemberangkatan calon jemaah haji di Kabupaten Bantaeng, Sulsel yang sampai 49 tahun.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi memberikan keterangan saat mengunjungi Jemaah Haji embarkasi Sulawesi Selatan di Shisyah, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6).

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ashabul Kahfi menyoroti daftar antrean haji di Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurutnya daftar antrean haji di propinsi ini paling lama se-Indonesia. 

Di mana, daftar tunggu pemberangkatan calon jemaah haji di Kabupaten Bantaeng, Sulsel yang sampai 49 tahun. Menurutnya, hal itu tak lepas dari antusias dan semangat berhaji masyarakat Indonesia yang tinggi. Namun, hal ini justru menimbulkan masalah daftar antrean haji yang panjang.

“Kalau misalnya kita mendaftar hari ini, karena antreannya sangat panjang, ini berimplikasi juga pada tingginya angka Lansia. Katakanlah, saat dia mendaftar pada usia 45 tahun, terus menunggunya 30 tahun, otomatis kan waktu dia berangkat sudah lansia ini. Saya pikir ini perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan kami di Komisi VIII DPR untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ashabul saat mengunjungi Jemaah Haji embarkasi Sulawesi Selatan di Shisyah, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6).

Menurut Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel I ini, Komisi VIII DPR akan terus mendorong mencarikan solusi untuk mengurangi daftar antrian haji yang sangat panjang tersebut.

Mungkin nanti ke depan, kata dia, daftar antriannya tidak lagi perdaerah, bisa ditarik ke tingkat provinsi, sehingga bisa mengurangi antrean daftar haji. Selain itu, ada juga kebijakan untuk yang sudah berhaji dua kali boleh berhaji lagi setelah 10 tahun.

“Kita harapkan juga, bagi mereka yang sudah berhaji mungkin cukuplah kita beri kesempatan kepada saudara -saudara kita yang lain,”ucap Ashabul.

Politisi F-PAN ini menambahkan, Indonesia sebetulnya juga bisa bernegoisasi mengambil kuota haji dari negara-negara lain yang tidak digunakan. Tergantung juga dengan pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dengan pihak kerajaan nantinya.

“Tetapi perlu diingat, jika ada penambahan kuota, ini juga saling terkait dengan kesiapan pemerintah untuk memenuhi penambahan kuota tersebut. Misalnya, kesiapan untuk cateringnya, Transportasi dan kesehatan serta lainnya.”imbuh Ashabul.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Pendaftaran Ibadah Haji Jemaah Haji Ashabul Kahfi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :