Posko pengaduan tim sukses pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Ahok-Jarot di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta.
Jakarta - Pasca pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, Posko Pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Rumah Lembang mendapat pengaduan atas dugaanpelanggaran dan kecurangan di sejumlah TPS.
Jubir tim pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni mengatakan, selain kedatangan langsung ke Rumah Lembang, sejumlah warga juga menyampaikan testimoni melalui sosial media karena tidak bisa ikut dalam pelaksanaan Pilkada DKI."Terhitung hingga hari ini, Rumah Lembang sudah didatangi puluhan orang yang mengadukan banyaknya pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing," kata Raja, melalui rilisnya, Kamis (16/2).Melihat perkembangan banyaknya kecurangan yang terjadi terhadap pendukung Ahok-Djarot, maka Timses Ahok-Djarot membuka Posko Pengaduan di Rumah Lembang, Jalan Lembang No. 25-27 Menteng, dibuka pengaduan setiap hari pukul 09.00-22.00 sampai tanggal 18 Februari 2017.Baca juga :
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Selain datang ke Rumah Lembang, warga yang ingin mengadu bisa melalui Telepon, SMS, WA dan email sesuai format yang sudah menjadi standar dari Bawaslu. Untuk hotline 24 jam.
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pilkada DKI Jakarta Posko Pengaduan Ahok























