Minggu, 19/05/2024 04:24 WIB

Cegah Pemalsuan, Korlantas Polri Gunakan Teknologi RFID di Pelat Nomor Khusus

Korlantas Polri gunakan teknologi RFID di pelat nomor khusus untuk penggunaan pelat khusus agar tidak bisa dipalsukan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Korlantas Polri akan menerapkan penggunaan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di pelat nomor khusus untuk penggunaan pelat khusus agar tidak bisa dipalsukan.

“Saya sudah menguji coba untuk penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (23/6/2023).

Yusri menjelaskan, penggunaan RFID itu berbentuk stiker yang dipasang di bagian pojok pelat nomor dengan fungsi agar nomor polisi yang digunakan terbaca sistem ETLE.

Penggunaan RFID tersebut diklaimnya bisa mencegah duplikasi atau pemalsuan dengan cara digandakan untuk kendaraan yang lain.

“Banyak terjadi kemarin nomor khusus satu, diduplikasi jadi 10 jadinya di rumah, satu nomor, dia bikin sampai ke pembantu-pembantunya pakai nomor (khusus) yang sama. Besok sudah nggak bisa, karena ada RFID. Jadi cuma satu saja untuk satu nomor,” ucapnya.

Sehingga apabila nomor pelat khususnya dipalsukan dan terkena kamera tidak terbaca sistem, pihaknya akan menyurati hingga ke Propam untuk mencabutnya.

Kalo dia duplikatkan, pada saat kena kamera ternyata tidak bisa dibaca, maka itu indikasi palsu dan akan kami langsung dengan nomor tersebut akan menyurat kepada pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena itu sudah pemalsuan namanya,” tuturnya.

“Ke depan semua kendaraan roda 4 akan kami buatkan RFID. Supaya tidak ada lagi yang kalau hari ini ganjil genap, hari ini genap pakai genap, besok ganti lagi yang ganjil,” jelasnya.

KEYWORD :

Tekhnologi RFID Korlantas Polri Pelat Nomor Khusus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :