Selasa, 30/04/2024 14:01 WIB

Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Jadi Kepedulian Bersama

Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Jadi Kepedulian Bersama

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Upaya membumikan sejumlah kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus konsisten dilakukan dengan melibatkan para pemangku kebijakan, pengelola, tenaga pengajar hingga masyarakat.

"Rencana kolaborasi para pengelola institusi pendidikan untuk membangun jaringan dalam upaya mencegah tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan, merupakan awal yang baik dalam mewujudkan proses belajar yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Senin (19/6).

Panitia Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA), Minggu (18/6), mengungkapkan sebanyak 25 pondok pesantren di berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk JPPRA pada Jumat (23/6) yang berkomitmen mencegah tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Selain kehadiran fisik, deklarasi itu juga direncanakan secara daring dengan diisi agenda seminar nasional bertema `Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam`.

Menurut Lestari, semangat yang tumbuh di kalangan pengelola pendidikan berbasis agama itu harus terus dipupuk dan diperluas agar proses belajar di sejumlah institusi pendidikan berbasis agama lebih ramah dan nyaman bagi peserta didik.

Catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2021, terdapat 51 aduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sepanjang 2015-2020.

Menurut laporan itu, kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi, yakni sebesar 27%, dan urutan kedua, pada lingkungan pendidikan berbasis agama dengan besaran 19%.

Berdasarkan catatan tersebut, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, keterlibatan aktif para pengelola institusi pendidikan dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan di lingkungan mereka harus ditingkatkan melalui berbagai cara.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu sangat berharap para pemangku kebijakan menerapkan sejumlah langkah yang kreatif dalam menanamkan pemahaman bahwa pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama, penting dan wajib dilakukan.

Rerie mendorong agar semakin banyak pengelola pendidikan yang menyadari hal tersebut, sehingga sejumlah kebijakan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat direalisasikan.

Dengan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, Rerie sangat berharap proses pendidikan nasional mampu mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing dan tangguh dalam menjawab berbagai tantangan bangsa di masa datang.

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Kekerasan Anak Pendidikan Pondok Pesantren




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :