Senin, 29/04/2024 17:08 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan yang Seret Syahrul Yasin Limpo

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur. "Saat ini masih proses lidik," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Asep belum menyebutkan secara rinci mengenai kasus ini, termasuk pasal-pasal, maupun identitas dari pihak yang diduga terlibat.

Pada hari ini beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkapkan akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagaram @pedeoproject.

KEYWORD :

KPK Mentan Syahrul Yasin Limpo Korupsi Kementerian Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :