Kamis, 16/04/2026 19:30 WIB

Gandeng BPJSTK, Kemendes Lindungi 1.117 Pendamping Desa di Lampung





Gandeng BPJSTK, Kemendes Lindungi 1.117 Pendamping Desa di Lampung

BPJS Ketenagakerjaan

Lampung, Jurnas.com - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Desa, PDTT (BPSDM-KDPTT) yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Keputusan 3 Febrian Alyuswar menyambangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Lampung di sela-sela Event Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara ke-24 pada Kamis (8/6/2023).

Kunjungan ini dalam rangka tindak lanjut MoU antara BPJSK Provinsi tersebut dengan BPSDM Kemendes PDTT.

Febrian berharap agar seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Provinsi Lampung yang berjumlah sekitar 1.117 orang segera tercover asuransi terhitung sejak Januari 2023.

"BPJS Ketenagakerjaan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh keluarga besar TPP, terutama terkait dengan adanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)," kata Febrian.

Terkait cara pembayaran iuran BPJSK tersebut, lanjut Febrian, Kemendes akan mengupayakan secara auto debet Bank.

Sementara itu, Sulistijo Nisita Wirjawan selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung berharap agar seluruh Data TPP di Provinsi tersebut segera tuntas, terutama pasca dialihkannya kontrak kerja dari BPJSK Pusat ke Wilayah.

"Kontrak kerja ini merupakan keberlanjutan dari Pusat ke Wilayah agar tidak mengulang data pendaftaran peserta BPJSK baru," kata Sulistijo.

Sulistijo juga berharap, ke depan lebih terjalin sinergitas dan kerjasama program antara BPJSK Wilayah Lampung dengan Kementerian Desa PDTT.

Acara kunker tersebut diikuti oleh TPP Pusat Managemen Nasional dan TPP Provinsi, terdiri dari Korprov dan TAPM Provinsi Lampung.

KEYWORD :

Kemendes PDTT Febrian Alyuswar BPJS Ketenagakerjaan BPSDM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :