Jum'at, 10/05/2024 19:34 WIB

KPK Klarifikasi LHKPN Tiga Pejabat Daerah

Mereka ialah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Ilustrasi LHKPN. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap tiga pejabat pada hari ini, Rabu (17/5).

Mereka ialah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

"Benar. Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini Rabu (17/5) KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.

Klarifikasi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB. Ipi tidak menjelaskan latar belakang atau keadaan yang membuat harta kekayaan tiga pejabat tersebut diperiksa.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Data itu disampaikan Chusnunia ke KPK pada 7 Maret 2022. Jumlah itu telah meningkat dari harta kekayaan yang disampaikan dua tahun sebelumnya.

Pada 8 Maret 2021, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp12.267.546.300 (Rp12,2 miliar), sedangkan pada 2 April 2020 harta kekayaan Chusnunia sejumlah Rp10.150.913.695 (Rp10 miliar).

Sementara itu, nama Maulan Aklil menjadi perbincangan setelah istrinya Monica Haprinda kerap pamer menggunakan tas mewah seharga ratusan juta rupiah hingga liburan ke luar negeri yang diunggah di media sosial.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :