Selasa, 30/04/2024 12:38 WIB

Komisi III DPR: Penegak Hukum Nakal Harus Dipidanakan

Masih ada hakim-hakim yang nakal, yang coba memeras. Tentu harus dilaporkan ke Ketua PT atau Ketua MA. Mereka memperdagangkan kasus. Anggaran (untuk insentif) memang perlu ditingkatkan, tapi kredibilitas dan integritas juga perlu ditingkatkan.

Anggota Komisi III DPR RI dari F-PDIP, Johan Budi. (Foto: Dok.Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi SP menegaskan bahwa penegak hukum perlu dipidanakan bila melakukan hal-hal tercela yang merusak integritas dan kredibilitas.

Politikus PDIP ini menekankan, memperdagangkan perkara atau memeras orang yang sedang berperkara merupakan tindakan tercela yang tidak cukup hanya dimutasi atau diberi sanksi etik.

"Masih ada hakim-hakim yang nakal, yang coba memeras. Tentu harus dilaporkan ke Ketua PT atau Ketua MA. Mereka memperdagangkan kasus. Anggaran (untuk insentif) memang perlu ditingkatkan, tapi kredibilitas dan integritas juga perlu ditingkatkan," terang Johan Budi dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (13/5).

Hal yang sama diutarakannya saat kunjungan reses di hadapan para hakim Pengadilan Tinggi se-Jawa Timur, belum lama ini.

Mantan Juru Bicara KPK ini menambahkan, insentif bagi para penegak hukum memang perlu diberikan secara ideal. Insentif diberikan per perkara yang ditangani. Dengan insentif itu, diharapkan perbuatan tercela bisa dikurangi.

“Di pengadilan, misalnya, kasus-kasus tanah biasanya mengundang kerawanan suap antara penegak hukum dan yang berperkara,” jelas Johan Budi.

Diungkapkan Johan, para penegak hukum yang menangani sengketa tanah, biasanya bertransaksi di luar gedung pengadilan. Isu ini jadi perhatian mantan juru bicara KPK tersebut.

"Pada kasus-kasus sengketa tanah, biasanya mereka minta di luar gedung pengadilan. Ini harus dibarengi dengan integritas para hakim yang menangani perkara," pungkasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III PDIP Johan Budi hakim penegak hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :