Sabtu, 04/05/2024 00:17 WIB

Gangguan BSI Diminta Tak Rugikan Jamaah Calon Haji

Gangguan BSI Diminta Tak Rugikan Jamaah Calon Haji

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal. (Foto Kemenag)

Jakarta, Jurnas.com - Gangguan yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) diharapkan tak merugikan jamaah calon haji, yang ingin melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Harapan ini, disampaikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal.

"Saya nanti akan mengusulkan kepada teman-teman supaya dilakukan langkah jalan keluar. Prinsipnya agar jamaah haji tidak dirugikan," ujar Itjen Kemenag Faisal di Gedung Kemenag Jakarta, Kamis (11/5/2023).

BSI sebagai salah satu bank yang menghimpun pelunasan biaya haji mengalami gangguan sejak Senin (8/5). Mayoritas calon haji melunasi biaya haji lewat BSI. Di sisi lain, tenggat waktu pelunasan biaya haji akan berakhir pada 12 Mei 2023 setelah sebelumnya mendapat perpanjangan pada 5 Mei 2023 lalu.

Berdasarkan data Kemenag hingga Rabu (10/5), terdapat 161.479 calon jamaah haji yang mendaftar lewat BSI. Sebanyak 142.447 (88,21 persen) telah melakukan pelunasan, dan 19.032 (11,79 persen) belum melunasi biaya haji.

Faisal mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa sejumlah calon haji belum bisa melunasi setoran pelunasan akibat masalah yang terjadi di BSI. Itjen Kemenag, kata dia, langsung merespons dengan meminta kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag aktif menjemput bola, memastikan calon jamaah haji yang akan berangkat tapi terkendala sistem error.

"Menjemput bola memastikan jamaah haji yang memang riil mau berangkat tapi terkendala belum bisa melunasi karena sistem BSI ini terhambat. Tentu kita ambilkan jalan keluarnya seperti apa," kata Faisal.

Apabila hingga tenggat waktu pelunasan masih ada calon haji yang belum bisa melunasi setorannya karena terkendala di jaringan BSI, Itjen akan mengusulkan kepada jajaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag supaya mencari jalan keluar. "Prinsipnya agar jamaah haji tidak dirugikan," kata dia.

Kendati demikian ia berharap pelunasan biaya haji tetap bisa dilakukan dan hingga pada batas waktu yang ditentukan, calon jamaah haji sudah banyak yang melakukan pelunasan.

"Kita harapkan nanti gini yah, apakah bisa menggunakan data secara manual atau tidak? Kita belum tahu. Karena, kan, sekarang dari BSI sudah mulai proses perbaikan jadi karena pelunasan besok berakhir, siapa tahu tanggal 12 (Mei) itu sudah banyak lunas, jadi ga perlu ada perpanjangan," katanya.

 

KEYWORD :

Kemenag jamaah calon haji BSI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :