Minggu, 28/04/2024 19:47 WIB

Maret 2023, LPS Telah Jamin Simpanan 510 Juta Rekening

TBP-nya yaitu di level 4,25% untuk simpanan Rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum, naik 25 bps dari bulan sebelumnya

Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (foto: mediaindonesia.com)

Jakarta, Jurnas.com - Hingga Maret 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjamin simpanan 510,8 juta rekening.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per Maret 2023 adalah sebanyak 99,93% dari total rekening atau setara 510,8 juta rekening.

LPS juga telah menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

"TBP-nya yaitu di level 4,25% untuk simpanan Rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum, naik 25 bps dari bulan sebelumnya," ujar Purbaya.

Sementara itu, TBP untuk simpanan Rupiah di BPR juga diputuskan naik 25 bps ke level 6,75%.

Keputusan tersebut sejalan dengan laju kenaikan suku bunga simpanan, upaya sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter, serta antisipasi terhadap volatilitas pasar keuangan global.

"Ke depan, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan SSK sebagai dasar penetapan TBP," ungkap Purbaya.

Dari sisi penjaminan dan resolusi, lanjut dia, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan menjaga SSK. Hal ini akan dilaksanakan sejumlah langkah.

"Yaitu dengan memonitor kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Penjaminan LPS," pungkas Purbaya.

KEYWORD :

LPS Rekening Purbaya Yudhi Sadewa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :