Minggu, 28/04/2024 21:34 WIB

Kemenkumham Beri Remisi Khusus ke 7.624 Warga Binaan Jakarta

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.

Ilustrasi warga binaan. (Net)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus terhadap 7.624 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) Jakarta saat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada delapan orang perwakilan warga binaan dan anak binaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (22/4).

Ibnu mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan 7.833 orang warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi dari total 16.057 warga binaan penghuni lapas/rutan pada 22 April 2023.

Namun, lanjut dia, dari warga binaan yang diusulkan, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS- 646.PK.05.04 Tahun 2023 memutuskan 7.515 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus (RK) satu dengan pengurangan masa tahanan.

"Sedangkan 109 orang warga binaan lainnya diberikan RK dua dengan langsung mendapatkan kebebasan," terangnya.

Ibnu menjelaskan, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.

Pemberian remisi dilakukan juga dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, serta penyesuaian sosial dalam lingkungan binaan.

"Remisi ini disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan," katanya.

Dia berharap bahwa pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri.

"Saya mengajak seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan binaan," katanya.

Dia juga mengajak untuk menjalani seluruh program pembinaan dengan sungguh- sungguh sebagai bekal untuk menjadi manusia baru nantinya.

 

KEYWORD :

Kemenkumham remisi khusus warga binaan DKI Jakarta Lebaran Idul Fitri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :