Minggu, 28/04/2024 12:39 WIB

KPK Cek LHKPN Kadinkes Lampung

Langkah itu menindaklanjuti perkembangan pemberitaan terkait gaya hidup mewah Reihana di media sosial. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengecek kembali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.

Langkah itu menindaklanjuti perkembangan pemberitaan terkait gaya hidup mewah Reihana di media sosial. "Sedang kita review LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (19/4).

Pahala menjelaskan pihaknya akan melakukan analisis terhadap harta yang dilaporkan Reihana. Hasil analisis nanti akan menentukan apakah Reihana harus diklarifikasi atau tidak.

"Tergantung analisis awal," terang Pahala menjawab kemungkinan klarifikasi terhadap Reihana.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Reihana untuk tidak lagi memamerkan gaya hidup mewah.

Arinal juga meminta seluruh kepala dinas untuk menyesuaikan pakaian yang dipakai di jam kerja. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi yang memamerkan gaya hidup mewah.

"Tolong dimaafkan dan saya minta Bu Reihana dan para pejabat kepala dinas lainnya sudahlah, disesuaikan saja," kata Arinal beberapa waktu lalu.

Reihana mendapat sorotan karena beberapa kali kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.

Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.

Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan Gaya Hidup Mewah Kadinkes Lampung LHKPN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :