Selasa, 30/04/2024 18:34 WIB

Meski Ditolak BPKP, Kementerian BUMN Tetap Usulkan Impor KRL Bekas

Kebutuhan masyarakat tetap kita ajukan impor darurat

Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. (Foto Humas Kementerian BUMN)

Jakarta, Jurnas.com - Meskipun mendapat penolakan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP), Kementerian BUMN tetap mengusulkan untuk melakukan impor kereta bekas Jepang. Hal ini, disampaikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.

"Untuk tahun 2023 kita butuh 10-12 transet, kita tengah diskusikan nanti senin kita akan ketemu BPKP, Kemenkomarves, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan," ungkap Tiko kepada media di Jakarta, Rabu (12/4).

Menurut Tiko, impor kereta bekas ini tetap dibutuhkan untuk mengatasi penumpukan penumpang di jam-jam sibuk mulai pukul 6-8 pagi dan 5-6 sore. Menurutnya kapasitas yang ada saat ini masih jauh dari cukup karena adanya lonjakan penumpang KRL.

Tiko juga menegaskan, usulan impor kali ini berbeda dengan yang diusulkan sebelumnya. Kali ini pihaknya mengusulkan untuk izin impor darurat yang tidak akan digunakan secara permanen.

Menurutnya nantinya KRL tetap akan diproduksi oleh PT INKA dalam upaya pemerintah mengutamakan belanja dalam negeri. "Bedanya kalau impor biasa itu seolah-olah selamanya ada, ini hanya sementara saja, setelah itu ganti di tahun 2024 untuk retrofit dan 2025 produksi dari PT INKA," jelas Tiko.

Lebih lanjut, Tiko juga menjelaskan bahwa retrofit kereta membutuhkan waktu kurang lebih 12 bulan-14 bulan, selama proses retrofit tersebut kebutuhan KRL tahun ini perlu segera dipenuhi.

Saat ini pihaknya masih melakukan perencanaan yang matang bersama dengan PT KCI dan PT KAI terkait usulan impor kereta bekas darurat. "Untuk isi gap tahun ini saja karenanya kebutuhan masyarakat tetap kita ajukan impor yang tidak permanen atau darurat," imbuh Tiko.

KEYWORD :

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo BPKP impor KRL bekas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :