Senin, 29/04/2024 23:58 WIB

Oknum Pengasuh Ponpes di Batang, Pelaku Asusila 15 Santriwati Ditangkap

Oknum pengasuh Ponpes di Batang, Jateng pelaku asusila anak di bawah umur ditangkap

Oknum pengasuh pondok pesantren pelaku asusila ke 15 santriwati kenakan baju tahanan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jawa Tengah, Jurnas.com- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama dengan Gubernur Ganjar Pranowo melakukan konferensi pers pengungkapan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kasus tersebut dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren berinisial WM (58) terhadap 15 santriwati yang menjadi korban dalam kurun waktu sejak 2019 sampai awal 2023 di lingkungan ponpes di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

“Modus operandinya santriwati dibangunkan pagi-pagi diajak ke kantin atau TKP lain kemudian pelaku melakukan tindakan asusila,” ujar Luthfi dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut, Luthfi menyebutkan jika awal pengaduan yang diterima kepolisian pada 2 April 2023 hingga 10 April 2023 ada 15 santriwati yang mengadu menjadi korban dengan rentang umur 14-24 tahun.

“Para korban menurut karena diiming-imingi mendapatkan semacam karomah dari pelaku. Para korban menurut sebab pelaku ini sebagai pengasuh pondok. Kemudian prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami istri kemudian disetubuhi. Setelah itu diberikan duit, sangu, diminta jangan bilang ke orang tua kalau sudah sah sebagai suami istri. Ini modus operandi pelaku,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut.

Ganjar juga mengajak pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk lebih aktif memberikan berbagai edukasi untuk pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

“Masalah ini juga akan kita komunikasikan dengan Kemenag dan jadi bahan evaluasi,” ucap Ganjar.

KEYWORD :

Asusila Pengasuh Pondok Pesantren Kabupaten Batang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :