Senin, 20/05/2024 00:17 WIB

Mediasi Gagal, Warga Cibubur Indah 2 Siap Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Gagal, Warga Cibubur Indah 2 Siap Tempuh Jalur Hukum

Warga Cibubur Indah 2, Ricky Simanjuntak (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Polemik pembangunan gerbang yang dilakukan pihak pengembang di perumahan Cibubur Indah 2, Ciracas, Jakarta Timur terus berlanjut. Proses mediasi yang difasilitasi Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid pada Selasa (21/3), berakhir gagal.

Warga Perumahan Cibubur Indah 2, Ricky Simanjuntak, usai mediasi menegaskan bahwa 50 kepala keluarga kompak menolak pembangunan tersebut, karena dinilai mengusik ketentraman warga. Mereka meminta pengembang membangun gerbang perumahan di luar komplek Cibubur Indah 2.

"Jalan komplek ini merupakan bagian fasilitas sosial, fasilitas umum yang diberikan pengembang untuk warga Cibubur Indah 2. Jadi jika ada pihak manapun yang mau memanfaatkannya harus dengan persetujuan seluruh warga di komplek kami," kata Ricky kepada awak media di Kantor Kecamatan Ciracas.

Usai mediasi yang dilakukan oleh pihak kecamatan gagal, Ricky menyebut warga kini akan melanjutkan protes ke Wali Kota Jakarta Timur, bahkan ke jalur hukum jika masih terus alot.

"Kami berharap ada keadilan yang diberikan pemerintah kepada warganya karena menurut kami apa yang dilakukan pengembang merupakan tindakan yang salah," harap dia.

Sementara itu, Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid mengatakan bahwa semua polemik ini akan diselesaikan di tingkat wali kota. Pasalnya, semua pihak tetap ngotot dengan alasannya masing-masing.

"Tidak ada titik temu dalam mediasi ini, semua pihak merasa benar dengan alibinya masing-masing. Jadi mediasi tingkat kecamatan gagal," ungkap dia.

Apalagi, lanjut Yus, warga komplek Cibubur Indah 2 sudah terlebih dahulu memberikan laporan ke Wali Kota Jakarta Timur dan posko pengaduan di kantor gubernur.

"Langkah itu secara otomatis akan mengambil alih kasus ini," tutup dia.

KEYWORD :

Cibubur Indah 2 Pembangunan Gerbang Kecamatan Ciracas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :