JurnasTV - Selebgram dengan nama Akbar atau yang biasa dikenal dengan Ajudan Pribadi menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 milyar.
Tersangka Akbar ditampilkan ke publik di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat hari ini Rabu (15/3/2023) dengan memakai baju tahanan berwarna oren. Dalam kesempatan yang diberikan oleh kepolisian, tersangka Akbar meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.
Baca juga :
Sultra jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025
KEYWORD : Sultra jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025
JurnasTV Akbar Ajudan Pribadi Penipuan Polres Metro Jakarta Barat




















