Senin, 13/05/2024 04:26 WIB

KPK Panggil Manajer Senior PT PLN Terkait Korupsi LNG Pertamina

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Senior Devisi Gas dan BBM PT PLN (Persero), Mochammad Suryadi Mardjoeki, Rabu (8/3).

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Selain Suryadi Mardjoeki, KPK juga memeriksa satu orang saksi lainnya yakni Arief Basuki selaku karyawan BUMN. Namun, Ali tak membeberkan terkait materi yang akan digali penyidik terhadap kedua saksi itu.

Hingga kini, KPK belum membeberkan identitas pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK akan mengumumkan identitas tersangka bersamaan dengan kontruksi perkara pada saat dilakukan penahanan.

Dalam prosesnya, KPK telah mencegah empat orang yang diduga terlibat dalam perkara ini ke luar negeri. Surat pencegahan diterbitkan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM.

Berdasarkan informasi yang diterima, empat orang yang dicegah yakni eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Kemudian, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto, dan LNG Business Implementation and Monitoring Dimas Mohamad Aulia.

Sementara itu, KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.

KPK menegaskan jika kasus korupsi pada Sumber Daya Alam menjadi prioritas. KPK berharap adanya fokus area ini dapat memulihkan kerugian keuangan negara yang sangat besar akibat korupsi.

KEYWORD :

Korupsi LNG KPK Pertamina PLN Mochammad Suryadi Mardjoeki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :