Sabtu, 04/05/2024 03:16 WIB

Tolak Hak Angket, PPP Pilih Proses Hukum

PPP menolak wacana hak angket yang digulirkan Partai Demokrat terkait penyadapan terhadap SBY dan Ketua MUI Ma`ruf Amin. Apa alasannya?

Sekjen PPP, Arsul Sani

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak wacana hak angket yang digulirkan Partai Demokrat terkait penyadapan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin. Apa alasannya?

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, partainya menolak kasus dugaan pelanggaran hukum dibawa dalam hak angket DPR. Sebab, dugaan penyadapan Ketua Umum Partai Demokrat itu merupakan pelanggaran hukum terkait Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik.

"Fraksi PPP akan instruksikan anggota untuk menolak kalau wacana angket itu menggelinding. Walau pun kami bersama Demokrat di Pilkada DKI, tapi dalam soal wacana angket ini PPP tegas mengambil sikap berseberangan," kata Arsul, ketika dihubungi, Jakarta, Jumat (3/2).

Kata Arsul, kasus dugaan pelanggaran hukum itu harus dituntaskan melalui proses hukum yang berlaku di tanah air. Untuk itu, PPP mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian mengungkap kasus tersebut.

"Sebetulnya yang perlu diselidik adalah tim penasehat hukumnya Ahok, terutama Humphrey Djemat, yang menggelindingkan dan mengangkat masalah ini baik dalam persidangan maupun di luar persidangan," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menggalang hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap SBY.

Hak angket itu bergulir setelah Ahok mengaku memiliki rekaman percakapan antara SBY dengan Ma`ruf Amin. KH Ma`ruf sendiri merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok, di Auditorium Kementan, Selasa (30/1).

"Skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE. Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk, dan itu tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat. Pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kata Benny.

KEYWORD :

Hak Angket Penyadapan Demokrat PPP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :