Minggu, 28/04/2024 12:29 WIB

DPR Minta Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Dipertimbangkan Ulang

Maksudnya baik, mendidik siswa/i agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dinihari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes, menilai bahwa kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan siswa/i SMA/SMK mulai masuk sekolah sejak pukul 5 pagi patut dipertimbangkan kembali.

"Maksudnya baik, mendidik siswa/i agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dinihari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua,” ujar Legislator Dapil Kabupaten Bogor itu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/3).

Apalagi, imbuh Fahmy, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kesempatan siswa/i untuk menunaikan shalat subuh di masjid, jika ada murid yang beragama Islam.

"Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Fahmy menilai, proses pendisiplinan pelajar dan peningkatan mutu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Hal yang paling utama adalah pemenuhan standar mutu pendidikan, bukan justru dengan membuat kebijakan yang mengada-ada.

"Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah,” pungkasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X PKS Fahmy Alaydroes sekolah jam 5 pagi pendidikan NTT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :