Rabu, 01/05/2024 19:42 WIB

Menteri PANRB: Mekanisme Kerja di IKN Serba Digital

Menteri PANRB: Mekanisme Kerja di IKN Serba Digital

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa mekanisme kerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, seluruhnya akan menggunakan sistem digital.

Oleh karena itu, Kota Balikpapan sebagai gerbang IKN diminta bersiap dengan melakukan digitalisasi di berbagai sektor pemerintahan.

"Kota Balikpapan harus memiliki Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang baik. Karena kedepan, mekanisme kerja di IKN akan berbasis elektronik dan beralih menjadi serba digital," kata Menteri PANRB dalam siaran pers pada Senin (27/2).

Indeks SPBE Kota Balikpapan pada 2022 adalah 3.05 dengan predikat baik. Secara umum pada domain kebijakan internal, aspek TIK, penyelenggara SPBE, serta domain layanan telah terpenuhi.

Anas menjelaskan SPBE merupakan upaya untuk mendongkrak transformasi digital pemerintah yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melihat dari sektor layanan publik digital yang sudah dimiliki oleh pemerintah saat ini polanya masih terfragmentasi per instansi, per sektor, dan silo based system yang mengakibatkan dalam proses input data dilakukan secara berulang-ulang.

Selain itu, masyarakat harus membuat banyak akun untuk beragam layanan publik berbasis digital yang disediakan pemerintah.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas`ud menyambut baik arahan yang disampaikan Menteri PANRB. Dia dan jajaran Pemkot Balikpapan akan bekerja lebih cepat dan melakukan gebrakan agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat.

"Harapannya, kita bisa menginterpretasikan apa yang jadi arahan pak Menteri, Balikpapan akan kita dorong terus agar siap menjadi kota yang mendukung IKN," tutup dia.

KEYWORD :

Abdullah Azwar Anas IKN Ibu Kota Negara Nusantara Menteri PANRB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :