Minggu, 28/04/2024 20:14 WIB

Tekan Kasus Rabies yang Melonjak di Bali, Kementan Dorong Percepatan Vaksinasi Massal

Kasus rabies pada hewan selama tahun 2022 meningkat akibat terhambatnya pelaksanaan vaksinasi karena pandemi COVID-19 dari tahun 2020.

Kementerian melakukan vaksinasi pengendalian rabies (Foto: Kementan)

JAKARTA, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota segera memulai melaksanakan vaksinasi massal rabies lebih cepat pada Februari ini.

"Vaksinasi massal rabies harus segera dilakukan untuk menekan sirkulasi virus rabies, khususnya pada anjing di desa-desa tertular rabies pada tahun 2022," tegas Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKHNuryani Zainuddin seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Setelah desa tertular selesai divaksinasi, lanjut dia, harus segera dilanjutkan dengan vaksinasi di desa-desa lain di sekitarnya, sehingga akan mencakup seluruh desa di Bali.

"Vaksinasi ini menjadi prioritas, hal ini mengingat kasus rabies pada hewan selama tahun 2022 meningkat akibat terhambatnya pelaksanaan vaksinasi karena pandemi COVID-19 dari tahun 2020," ungkap Nuryani.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Ditjen PKH, Imran Pambudi menekankan pentingnya kampanye pemberantasan rabies dengan penetapan bulan vaksinasi rabies pada hewan.

"Hal tersebut menjadi strategi dan rencana operasi pengendalian Rabies di Bali yang sudah disepakati bersama lintas Kementerian," ungkap Imron.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Anak Agung Istri Inten Wiradewi menyampaikan, pihaknya siap untuk memulai vaksinasi massal rabies di Bulan Februari 2023.

Menurutnya, logistik dan petugas vaksinasi sudah siap untuk target desa-desa tertular, bahkan di beberapa kabupaten kegiatan vaksinasi sudah mulai berjalan.

"Vaksin yang kita miliki saat ini dari bantuan WOAH, dan dengan tambahan vaksin pengadaan bersumber APBN, APBD I dan II tahun 2023, mencukupi untuk vaksinasi massal Rabies dengan target sekitar 600 ribu ekor anjing di Bali," imbuhnya.

Dukungan percepatan vaksinasi massal juga datang dari berbagai pihak terkait yang turut hadir dalam rapat, yakni dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan juga dinas kesehatan kabupaten/kota se-Bali, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang Bali, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Majelis Desa Adat Bali, One Health Collaborating Centre (OHCC) UNUD, dan beberapa mitra internasional seperti APCAT, FAO, dan AIHSP.

Sementara itu, John Weaver dari Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) di tempat yang sama menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk membantu implementasi pemberatasan Rabies di Bali yang berkelanjutan.

Menurutnya, harus ada rencana kerja jangka panjang untuk dapat segera menuntaskan Rabies di Bali. "Setidaknya diperlukan vaksinasi massal pada hewan tiga tahun bertutut-turut disertai surveilans untuk bisa membawa Bali ke arah pembebasan rabies," pungkasnya.

KEYWORD :

Vaksinasi Massal Kasus Rabies Provinsi Bali Ditjen PKH Nuryani Zainuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :