Minggu, 28/04/2024 11:19 WIB

Tuduhan Tim Ahok Terhadap Makruf Amin Sangat Politis

MUI menjelaskan posisi Wantimpres bukan tugas yang dijabat Makruf Amin saat ini

KH Maruf_Amin

Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi mengatakan, tim tuduhan pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Ketua Umum MUI KH Makruf Amin mengandung muatan politis yang sangat kental.

"Tuduhan penasehat hukum (terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama) kepada Ketua Umum MUI menyembunyikan sebagai mantan Wantimpres tidak beralasan sama sekali. Yang menonjol justru tindakan politis tim Ahok," ujar Masduki dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Masduki menjelaskan, posisi Wantimpres bukan tigas yang dijabat Makruf Amin saat ini. Sangat aneh ketika jabatan itu malah disebut-sebut oleh tim kuasa hukum Ahok. "Pekerjaan Kiai Makruf yang disebutkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaaan), sebanyak 12 item, adalah yang sedang dijalani. Sementara yang sudah tidak dijabat, tidak disebutkan, termasuk jabatan Anggota DPR RI dan Ketua Komisi VIII DPR," ungkapnya.

Seperti diketahui, terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (ahok) keberatan dengan keterangan Ketua MUI Makruf Amin terkait pertemuannya dengan pasangan calon gubernur DKI nomor urut 1 Agus Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 lalu.

Makruf sendiri merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan terdakwa di Auditorium Kementan, Selasa (30/1/20017).

Dalam hal itu, Ahok juga menuding Makruf Amin menyembunyikan latar belakangnya yang pernah menjabat Wantimpres era presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan Ahok menegaskan siap membeberkan bukti rekaman atas tudingannya itu.

Tidak hanya itu, Ahok mengancam Makruf akan dipolisikan dengan dugaan berbohong didepan hakim.

KEYWORD :

Masduki Baidhowi Makruf Amin Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :