KH Maruf_Amin
Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi mengatakan, tim tuduhan pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Ketua Umum MUI KH Makruf Amin mengandung muatan politis yang sangat kental.
"Tuduhan penasehat hukum (terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama) kepada Ketua Umum MUI menyembunyikan sebagai mantan Wantimpres tidak beralasan sama sekali. Yang menonjol justru tindakan politis tim Ahok," ujar Masduki dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (31/1/2017).Masduki menjelaskan, posisi Wantimpres bukan tigas yang dijabat Makruf Amin saat ini. Sangat aneh ketika jabatan itu malah disebut-sebut oleh tim kuasa hukum Ahok. "Pekerjaan Kiai Makruf yang disebutkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaaan), sebanyak 12 item, adalah yang sedang dijalani. Sementara yang sudah tidak dijabat, tidak disebutkan, termasuk jabatan Anggota DPR RI dan Ketua Komisi VIII DPR," ungkapnya.Seperti diketahui, terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (ahok) keberatan dengan keterangan Ketua MUI Makruf Amin terkait pertemuannya dengan pasangan calon gubernur DKI nomor urut 1 Agus Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 lalu.Masduki Baidhowi Makruf Amin Ahok