Tersangka kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa saat pelimpahan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani persidangan lanjutan perkara peredaran gelap narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Senin (6/2/2023).
“Sidang berikutnya kita tetapkan Senin 6 Februari 2023,” ujar Majelis hakim di PN Jakbar dalam persidangan sebelumnya, Kamis (2/2/2023).“Kita mulai persidangan jam 9.00 WIB pagi bukan malam,” tambahnya.Hakim menjelaskan, sidang Teddy Minahasa dilaksanakan lebih awal lantaran sidang tersebut cukup menyita perhatian masyarakat.Teddy Minahasa Jaksa Narkoba