Minggu, 28/04/2024 19:57 WIB

OYPMK Hasilkan Puluhan Juta Lewat Bisnis Batik Ciprat

Kegiatan produksi batik ciprat yang ditekuni OYPMK, mampu menghasilkan omset hingga puluhan juta rupiah.

Kegiatan membuat batik ciprat yang ditekuni oleh OYPMK di Tegal (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Sekelompok Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) di Tegal, Jawa Tengah, berhasil membuktikan bahwa OYPMK bisa berdaya secara ekonomi, jika mendapatkan kesempatan yang sama di masyarakat.

Melalui kegiatan produksi batik ciprat, yang merupakan bagian dari project Desa Inklusi antara NLR Indonesia dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Difabel Slawi Mandiri, mereka mampu menghasilkan omset puluhan juta rupiah.

Praktik baik ini berada di Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Tegal. Bermula dari project Desa Inlusi, pendiri DSM, Khambali membentuk kelompok yang terdiri dari para OYPMK dan penyandang disabilitas.

"Sudah kita awali sejak 2021, ada kegiatan pelatihan membuat batik ciprat selama 2-3 hari. Kemudian, pada 2022 ada kegiatan kolaboratif pengembangan batik ciprat antara pemerintah desa dan mahasiswa KKN," terang Khambali saat dihubungi Jurnas.com pada Jumat (20/1) lalu.

Dari hasil kolaborasi itu, lanjut Khambali, kelompok OYPMK dan penyandang disabilitas di Desa Bogares Kidul, kini sudah bisa melakukan produksi dan pemasaran secara mandiri. Pemerintah desa juga turun tangan menjual produk batik karya kelompok tersebut.

"Untuk batik ciprat sudah mendapatkan pesanan dari beberapa bank lokal. Terakhir kali sampai 50 pcs, dengan harga Rp150 ribu. Jadi omsetnya sudah sekitar Rp75 juta," ujar Khambali.

"Harapannya setelah tidak ada intervensi dari DSM, mereka bisa terus produksi. Apalagi pemerintah sudah menyiapkan anggaran," imbuh dia.

Khambali mengungkapkan, project Desa Inklusi di Kabupaten Tegal menyasar dua desa. Selain Desa Bogares Kidul, project ini juga terdapat di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna.

Berbeda dengan Desa Bogares Kidul yang memproduksi batik ciprat, kelompok OYPMK dan penyandang disabilitas di Desa Pesarean diajarkan membuat beraneka keripik, mulai dari keripik tempe hingga keripik bayam.

Namun, karena terkendala alat produksi, kegiatan tersebut belum berjalan efektif. Padahal, pemerintah desa sudah memberikan ruang usaha melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai sarana pemasaran.

"Tahun 2022 kemarin sudah mulai dianggarkan oleh pemerintah Desa Pesarean. Nominalnya sekitar Rp50-80 juta. Tidak hanya untuk kegiatan forum, tapi juga pengadaan alat bantu dan alat usaha," tutur dia.

Berkat kegiatan pelatihan dan peningkatan ekonomi ini selama tiga tahun terakhir, ditambah keaktifan para OYPMK berinteraksi, menurut Khambali ternyata juga turut menekan stigma kusta di masyarakat. Sebagian besar masyarakat di kedua desa ini, mulai memahami bahwa kusta bisa sembuh dan tidak menular jika telah berobat.

"Padahal sebelumnya, untuk datang ke rumah OYPMK saja harus sembunyi-sembunyi, karena stigma masih tinggi," papar dia.

Khambali berharap, kegiatan ini dapat menjadi kesempatan bagi OYPMK untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka bisa berdaya dan memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Selain itu, project ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi OYPMK dalam pembangunan di desa.

"Jangan sampai ada belas kasihan. Ketika berlangsung project ini selama tiga tahun terakhir, kami menekankan konsepnya bukan kasihan tapi keberpihakan," tegas dia.

Adapun kepada pemerintah Kabupaten Tegas, Khambali berharap supaya program Desa Inklusi bisa direplikasi di desa-desa lainnya yang masih kental stigma kusta. Apalagi, Kabupaten Tegas sudah memiliki Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2022 tentang Desa Inklusi.

"DSM melalui mitra NLR Indonesia sudah membuka pilot project di dua desa ini. Semoga nanti tidak berhenti di dua desa ini saja," tutup dia.

Dilansir dari laman NLR Indonesia, kusta merupakan penyakit kulit menular yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae. Kendati menular, kusta hanya akan menular jika terjadi kontak langsung dan berulang-ulang dalam waktu lama. Dan kusta tidak akan menular jika OYPMK sudah menjalani pengobatan.

"Kusta tidak dapat menular jika seseorang hanya bersentuhan sekali atau dua kali dengan pasien kusta," demikian bunyi keterangan tersebut.

Adapun pengobatan MDT (multi-drug-therapy) disediakan oleh pemerintah secara gratis dan tersedia di seluruh puskesmas, dengan durasi pengobatan enam hingga 12 bulan. OYPMK yang telah meminum dosis pertama MDT tidak lagi memiliki daya tular.

Diketahui, NLR Indonesia merupakan organisasi nirlaba di bidang penanggulangan kusta dan konsekuensinya, termasuk mendorong pemenuhan hak anak dan kaum muda penyandang disabilitas akibat kusta dan disabilitas lainnya. Saat ini NLR Indonesia telah melakukan kemitraan strategis dengan berbagai pihak di 12 provinsi.

KEYWORD :

Batik Ciprat Kusta OYPMK Pemberdayaan Masyarakat Stigma




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :