Senin, 29/04/2024 13:57 WIB

Ini Intervensi Pemerintah Dalam Pengembangan Usaha Mikro

Ini Intervensi Pemerintah Dalam Pengembangan Usaha Mikro

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius pada acara Peningkatan Digitalisasi Teknologi, Produktivitas dan Mutu Usaha Mikro. (Foto dok. Humas Kemenkop UKM)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah senantiasa melakukan berbagai intervensi kebijakan, baik dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand) bagi pelaku usaha mikro. Hal tersebut, disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius.

“Dari sisi hulu, stimulus diberikan berupa KUR, KUR Klaster, kemudahan perizinan berusaha, pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, peningkatan peran PLUT KUMKM, serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi," ucap Yulius, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Dari sisi hilir, kata Yulius, pemerintah membuka dan memperluas akses pasar produk usaha mikro, baik secara offline maupun online dengan mendorong pelaku UMKM masuk ke dalam ekosistem digital.

Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital pada 2024. Selain itu, pemerintah secara khusus telah mengeluarkan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Melalui PP tersebut, pelaku usaha diberi kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan agar dapat lebih optimal, komprehensif dan terkoordinasi dengan baik. "PP ini diharapkan mampu mendorong koperasi dan UMKM agar semakin tangguh dan kuat, menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” ujar Yulius.

Sejalan dengan PP Nomor 7 tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM terus membagikan dan mengembangkan empat hal penting kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Pertama, pemberian literasi digital. Kedua, mendorong dan membantu solusi untuk menyiapkan kapasitas produksi. Ketiga, mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk. Keempat, membuka akses pasar bagi para pelaku UMKM.

Khusus untuk mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk, Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023 akan merealisasikan program Layanan Kemasan di 12 lokasi yang pengelolaannya oleh PLUT KUMKM atau koperasi.

Salah satu kabupaten yang masuk nominasi Layanan Kemasan tersebut adalah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah karena memiliki produk UMKM yang sangat beragam, namun dari sisi tampilan dan mutu masih perlu ditingkatkan. Oleh karenanya, Bupati Tegal Umi Azizah menyatakan siap mendukung dan bergerak cepat dalam merespon program Layanan Kemasan.

Pemkab Tegal pun telah menunjuk Koperasi Serba Usaha Annisa sebagai calon pengelola dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah serta menyiapkan ruangan seluas 37 m persegi yang berlokasi di UPTD Metrologi Tegal, Kabupaten Tegal.

KEYWORD :

Kemenkop UKM Yulius produk UMKM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :