Senin, 06/05/2024 17:00 WIB

Cak Nun Kritik Jokowi, Zainut Tauhid Beri Nasihat Ini

Menurut Zainut, siapapun khususnya penceramah agama tidak sepatutnya menyerang kehormatan dan harkat martabat presiden atau wakil presiden di depan umum.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Zainut Tauhid Saadi (Foto: Instagram)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid merespons kritik ulama sekaligus budayawan, Emha Ainun Nadjib atau yang dikenal dengan sebutan Cak Nun, terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Zainut, siapapun khususnya penceramah agama tidak sepatutnya menyerang kehormatan dan harkat martabat presiden atau wakil presiden di depan umum.

"Apapun alasannya tindakan tersebut tidak dibenarkan menurut ajaran agama dan ketentuan hukum," tegas Zainut kepada Jurnas.com pada Senin (23/1).

Zainut menyebut, kebebasan menyampaikan pendapat baik dalam bentuk kritik maupun saran hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika, tidak dengan cara yang sarkastik dan melanggar norma susila, hukum dan agama.

"Mengimbau kepada para penceramah agama/pendakwah dan tokoh agama hendaknya menjadikan mimbar ceramah sebagai ruang edukasi publik yang mencerahkan dan inspiratif," ujar dia.

"Setiap tokoh agama, ulama, dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi (waratsatul ambiya) untuk melaksanakan tugas amar ma`ruf nahi munkar yakni mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran melalui jalan dakwah," lanjut Wakil Menteri Agama tersebut.

Selain itu, penceramah agama juga dilarang berdakwah dengan mengungkapkan kata-kata yang kasar, menebarkan ujaran kebencian, hoaks, fitnah, adu domba, bersikap subyektif dan berlaku tidak adil.

"Jangan sampai karena kebencian atau ketidaksukaannya terhadap orang lain menjadikan tidak bisa berbuat adil. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Ma`idah ayat 8," tutup Zainut.

KEYWORD :

Zainut Tauhid MUI Cak Nun Emha Ainun Nadjib




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :