Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti sekitar 87 laporan dugaan korupsi terkait dana desa. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 362 laporan dugaan penyimpangan dana desa yang masuk dari masyarakat.
"Sebanyak 87 laporan layak untuk ditindaklanjuti," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2017).Menurut Febri, 87 laporan itu akan ditelaah lebih dalam lagi untuk menentukan tindaklanjutnya. Sepanjang pengumpulan bahan dan keterangan cukup, lembaga antikorupsi akan meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan. Bahkan sudah cukup banyak kasus yang ditingkatkan ke penyidikan hasil dari penyelidikan atas laporan masyarakat ke Dumas KPK."Masih perlu kita telaah lebih dalam lagi," imbuh Febri.Dana Desa KPK