Minggu, 28/04/2024 18:55 WIB

Potret Pengabdian Kardaya 30 Tahun Bergelut dengan Kusta

Potret Pengabdian Kardaya 30 Tahun Bergelut dengan Kusta

Petugas Puskesmas Pondoh, Kardaya, yang 30 tahun menangani kusta (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Dulu, kusta masih menjadi momok di tengah masyarakat. Stigma penyakit kutukan hingga aib sudah menjadi makanan sehari-hari yang diterima oleh pasien kusta.

Fenomena ini yang pernah ditemui oleh Kardaya, petugas Puskesmas Pondoh, Indramayu, Jawa Barat, saat pertama kali ditugaskan memegang program kusta pada 1993 silam atau 30 tahun lalu.

Kardaya sering mendapati kasus Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dikucilkan oleh masyarakat, karena penyakit tersebut dianggap gampang menular, sehingga beramai-ramai dijauhkan dari pergaulan.

"Masyarakat banyak yang tidak mengerti apa itu kusta, apa gejalanya, dan apa tanda-tandanya," ungkap Kardaya saat ditemui Jurnas.com di Puskesmas Pondoh, Indramayu beberapa waktu lalu.

Ada satu pemandangan paling miris yang ditemukan oleh Kardaya selama menangani kusta. Yakni, pasien kusta yang mengalami kebas di telapak kakinya, namun setiap hari tetap berangkat ke sawah tanpa mengenakan alas kaki.

Walhasil, kusta tersebut memburuk hingga membuat kaki pasien yang kini berstatus sebagai OYPMK itu terpaksa harus diamputasi. "Dia tidak mengerti dan tetap berangkat ke sawah, masuk lumpur. Perawatan juga tidak diindahkan," kata Kardaya.

"Apalagi yang ditemukan tangannya kiting, orang tidak akan dekat-dekat. Sekarang mending banyak reklame, dulu orang takut sekali," imbuh dia.

Belajar dari pengalaman itu, Kardaya mulai gencar melakukan sosialisasi kusta kepada masyarakat, termasuk menggandeng organisasi nirlaba untuk membantu penemuan kasus kusta. Apalagi, dia tahu Indramayu merupakan salah satu kantong kusta di Jawa Barat.

Kardaya juga membentuk 25 kader kusta yang aktif berkeliling ke lima desa yang berada di bawah jangkauan Puskesmas Pondoh, yaitu Desa Sambimaya, Desa Pondoh, Desa Tinumpuk, Desa Segeran Lor, dan Desa Segeran Kidul.

Mereka bertugas melakukan sosialisasi dan kampanye kusta dan stigmanya, sekaligus mengawasi pengobatan yang sedang dijalani oleh para pasien kusta.

"Termasuk juga menegur atau mengambilkan obat kusta di puskesmas, apabila obat yang dikonsumsi pasien habis," tutur dia.

Uniknya, lanjut Kardaya, di antara 25 kader kusta tersebut merupakan OYPMK. Cara ini terbukti efektif, karena OYPMK mampu memberikan pesan persuasif berkat pengalaman mereka dalam melawan kusta sebelumnya.

Menggandeng OYPMK juga bukan perkara mudah bagi Kardaya. Sebab, OYPMK meski sudah dinyatakan sembuh, dalam beberapa kasus juga merasa minder untuk tampil di depan masyarakat.

"OYPMK jarang ada yang mau jadi kader. Baru di Kecamatan Juntinyuat yang bisa jadi percontohan. Efektif? Jelas. Karena mereka biasanya lebih mengena. Malahan mereka menyampaikan, `Nih saya OYPMK bisa begini`," terang Kardaya.

Berbagai upaya tersebut membuahkan hasil. Sepanjang 2022, dia menemukan 62 pasien kusta se-wilayah Puskesmas Pondoh, sehingga total kasus kusta yang pernah dia temukan sejak 1993 silam menjadi 308 orang.

Stigma negatif di masyarakat juga sudah jauh berkurang. Masyarakat mulai sadar bahwa kusta tidak mudah menular, bisa sembuh jika diobati, dan tidak menular jika sudah mengonsumsi obat.

"Setiap sosialisasi saya selalu tekankan kalau sudah minum obat, kusta tidak menular. Kalau ada suspek, saya cek, kalau masih ragu dicek darah di laboratorium," tegas dia.

Adapun bicara suka dan duka menangani kusta selama tiga tahun, Kardaya mengungkapkan bahwa dia kerap sedih dan merasa berdosa ketika menemukan pasien kusta yang sudah mengalami kondisi disabilitas.

"Tapi sukanya ketika menemukan pasien kusta yang belum dalam keadaan disabilitas, masih awal atau masih PB (pausi basiler/kuman sedikit, Red)," tutup Kardaya.

Dilansir dari laman NLR Indonesia, kusta merupakan penyakit kulit menular yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae. Kendati menular, kusta hanya akan menular jika terjadi kontak langsung dan berulang-ulang dalam waktu lama. Dan kusta tidak akan menular jika OYPMK sudah menjalani pengobatan.

"Kusta tidak dapat menular jika seseorang hanya bersentuhan sekali atau dua kali dengan pasien kusta," demikian bunyi keterangan tersebut.

Adapun pengobatan MDT (multi-drug-therapy) disediakan oleh pemerintah secara gratis dan tersedia di seluruh puskesmas, dengan durasi pengobatan enam hingga 12 bulan. OYPMK yang telah meminum dosis pertama MDT tidak lagi memiliki daya tular.

Diketahui, NLR Indonesia merupakan organisasi nirlaba di bidang penanggulangan kusta dan konsekuensinya, termasuk mendorong pemenuhan hak anak dan kaum muda penyandang disabilitas akibat kusta dan disabilitas lainnya. Saat ini, NLR Indonesia telah melakukan kemitraan strategis dengan berbagai pihak di 12 provinsi.

KEYWORD :

Kusta OYPMK Kardaya Kisah Inspiratif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :