Sabtu, 04/05/2024 13:46 WIB

Ini Kata Erick Thohir soal Restrukturisasi Garuda Indonesia

Pencapaian langkah-langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia

Maskaipai Penerbangan Garuda Indonesia. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Paket langkah strategis demi memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia telah terpenuhi secara lengkap. Dengan demikian, Garuda Indonesia siap mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain Penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022.

Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun, kemudian penerbitan saham baru atau Right Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, pencapaian langkah-langkah strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.

"Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah right issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang di-restuctured. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability," ujar Erick, Sabtu (31/12/2022).

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi merampungkan proses restrukturisasi yang terus diintensifkan sejak akhir 2021. Terbitnya Surat Utang dan Sukuk Baru merupakan rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.

Efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan, bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi perjanjian perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi," ujarnya.

Irfan menuturkan sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk di dalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

Selain itu, maskapai pelat merah itu juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.

PMN tersebut berkaitan dengan langkah Right Issue dengan memberikan HMETD sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp 7,79 triliun. Itu meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.

Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan PMTHMETD di mana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp 5,05 triliun, termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Irfan mengatakan, dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri atas kepemilikan pemerintah sebesar 64,54 persen, Trans Airways 7,99 persen, saham publik 4,83 persen, serta saham kreditur 22,63 persen.

Melengkapi penyelesaian tahapan penerbitan saham baru itu, Garuda juga telah menerbitkan Sukuk Baru sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi Garuda atas Global Sukuk senilai US$500 juta yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru dengan nilai pokok sebesar US$78,01 juta dengan tenor jatuh tempo sembilan tahun sejak diterbitkan.

Adapun jumlah distribusi periodik adalah sebesar 6,5 persen tunai atau selama dua tahun pertama atas pilihan Trustee, 7,25 persen yang harus dibayar dalam bentuk natura (payable in-kind/PIK).

Lebih lanjut, Garuda juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai rencana perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar US$624,21 juta. Oblogasi baru ini dilepas dengan tenor jatuh tempo selama sembilan tahun sejak diterbitkan.

KEYWORD :

Garuda Indonesia Restrukturisasi Erick Thohir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :