Kamis, 09/05/2024 14:39 WIB

Bahas Patrialis Ditangkap KPK , Rapat MK Alot

Ketua MK Arief Hidayat mengakui, rapat yang dilakukan berlangsung alot.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Jakarta - Merespon kabar penangkapan hakim anggotanya Patrialis Akbar, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat tertutup yang sedianya dilanjutkan dengan siaran pers.

Sejatinya, siaran pers dijadualkan pada pukul 13.00 WIB malah molor. Pasalnya, rapat yang melibatkan seluruh majelis hakim MK tersebut tak kunjung usai.

Rapat akhirnyaa ditutup sekitar pukul 15.30 WIB dan siaran pers digelar pukul 16.00 WIB. Ketua MK Arief Hidayat mengakui, rapat yang dilakukan berlangsung alot.

"Menyikapi permasalahan tersebut, Mahkamah Konstitusi sejak siang hingga sore hari ini telah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH)," ujar Arief yang didampingi tujuh hakim lainnnya saat siaran pers di kantor MK di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Dalam konferensi pers yang digelar MK sendiri melibatkan 8 majelis hakim tanpa kehadiran Patrialis Akbar. Sedianya, majelis hakim MK terdiri 9 orang.

Seperti diketahui, Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap dalam sebuah upaya suap di sebuah kos-kosan elit di kawasan Jakarta Barat, Rabu malam (25/1/2017). Dari kabar yang beredar, Patrialis digelandang KPK bersama 9 orang lainnya yang diantaranya seorang perempuan.

KEYWORD :

OTT Suap MK KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :