Sabtu, 18/05/2024 13:35 WIB

Pemerintah Berencana Mencabut Status PPKM, Begini Kata Kadin

Pemerintah harus menyusun roadmap untuk masa transisi

Wakil Ketua Umum Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Kamdani. (Foto istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Kamdani menyambut baik, sinyal yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemungkinan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Wacana tersebut kemungkinan akan dilakukan pada akhir tahun ini.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah menyusun garis besar pedoman (roadmap) untuk masa transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi yang akan dikaji kembali oleh WHO dengan indikator tertentu.

Menurut Shinta, keberhasilan program vaksin menjadi faktor pendukung proses transisi dari pandemi menjadi endemi. Hal tersebut memungkinkan masyarakat beraktivitas seperti biasa dengan penyesuaian protokol kesehatan untuk bisa menjadi panduan aktivitas masyarakat.

Kadin juga menyambut baik rencana pengaturan protokol kesehatan dalam road map masa transisi yang mencakup sejumlah sektor usaha prioritas. Seperti perdagangan, kantor dan kawasan industry, transportasi, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan. "Jika demikian, nantinya tentu saja akan mendorong kembali aktivitas dunia usaha dan aktivitas ekonomi, termasuk berpengaruh pada belanja masyarakat," ucap Shinta, Rabu (21/12).

Shinta mencontohkan, untuk sektor pariwisata perdagangan, relaksasi transisi ke endemic akan mendorong peningkatan kinerja dan aktivitas di sektor yang sangat terkontraksi saat pandem

Akan tetapi, Kadin meminta kebijakan fiskal tetap perlu dilakukan simultan oleh pemerintah. Hal ini untuk mengurangi tekanan keuangan yang dialami sektor bisnis, menjaga kestabilan ketersediaan likuiditas serta kredit kepada perusahaan yang terdampak.

"Kebijakan ekonomi dan system keuangan juga tetap perlu diarahkan untuk menjaga stabilitas lewat ketersediaan likuiditas kepada perbankan, kebijakan moneter yang mampu merespon tekanan pasar serta mendorong investasi di tengah kenaikan suku bunga acuan," ujar Shinta.

KEYWORD :

Kadin Shinta Kamdani mencabut status PPKM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :